Komisi V Ingin Perintah Presiden terkait Penertiban Truk ODOL Dieksekusi

Ilustrasi DPR/Metro TV/Fachri

Komisi V Ingin Perintah Presiden terkait Penertiban Truk ODOL Dieksekusi

Anggi Tondi Martaon • 25 April 2025 16:48

Jakarta: Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto, terkait penertiban truk over dimension over load (ODOL). Instruksi tersebut dinilai bakal mempermudah penertiban truk bermuatan lebih tersebut.

Andi menyampaikan upaya Komisi V DPR dalam menertibkan angkutan truk ODOL atau zero ODOL sudah dilakukan sejak lama, namun belum dapat terealisasi dengan maksimal. Menurut dia, Komisi V DPR telah mendorong penuntasan persoalan truk ODOL dari beberapa tahun lalu.

"Iya saya kira ya, kita dari Komisi V bukan saat ini saja untuk mengejar yang namanya zero ODOL itu, tetapi sudah jauh-jauh hari sebelumnya, beberapa tahun yang lalu juga sudah mendorong agar bagaimana persoalan ODOL ini betul-betul bisa diantisipasi, atau dapat diselesaikan," kata Andi melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 April 2025.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, perintah Presiden Prabowo dinilai menjadi angin segar bagi Komisi V DPR. Terutama, dalam menyusun payung hukum terkait aturan ODOL tersebut. 

"Nah ini, saya kira angin segar buat kita karena Kepala Negara juga sudah memberi perhatian terhadap odol ini," ungkap dia.

Andi mengakui bukan hal mudah bagi Komisi V dalam menertibkan ODOL. Sebab, penegakan ODOL harus melibatkan beberapa stakeholder, dari mulai Kementerian Perhubungan, kepolisian, pada sampai Kementerian Perindustrian.
 

Baca: Pakar: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Odol

"Jadi memang itu juga memberi masalah, tentu ini dengan perhatian Presiden akan lebih memudahkan mitra kerja Komisi V untuk berkoordinasi dalam upaya penanganan ODOL tersebut," sebut dia.

Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) II itu kembali mengungkit banyaknya dampak negatif dari keberadaan truk ODOL. Salah satunya, kerusakan infrastruktur jalan, di mana APBN yang sudah diinvestasikan justru tidak bisa bertahan lama karena ODOL tersebut.

Belum lagi keselamatan masyarakat di jalur darat. Andi mencontohkan kecelakaan-kecelakaan maut mayoritas melibatkan ODOL.

Dia menyampaikan mayoritas permasalahan ODOL adalah rem blong. Selain akibat kelebihan muatan, terdapat modifikasi yang dilakukan pemilik truk agar bisa mengangkut barang melebihi kapasitas.

"Rem blong ini kan diakibatkan karena apa, karena kapasitas muatan tidak sesuai lagi dengan kapasitas rem itu sendiri," kata dia.

Andi menegaskan pada prinsipnya, Komisi V DPR  menyarankan kepada pengusaha-pengusaha angkutan untuk tertib dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan sampai, kata dia, demi keuntungan pribadi, pengusaha justru mengabaikan keselamatan sopir dan masyarakat lainnya.  

"Menurut saya kalau mereka mengacu pada kelayakan kendaraan, daya tahan kendaraan, pemeliharaan, dan kelayakan berjalan itu tentu akan lebih lama di saat kendaraan itu berjalan dengan standar dengan muatan yang normal dibandingkan dengan dipaksakan, mungkin umur kendaraannya lebih cepat rusak dibandingkan kalau mereka memungsikan kendaraan secara normal," kata Andi.

Tak hanya itu, Andi menilai bila pengusaha atau perusahaan logistik tertib dan mau menambah jumlah kendaraan, maka lapangan pekerjaan dipastikan bakal terbuka luas bagi masyarakat.

Andi juga menyinggung soal tanggung jawab perusahaan logistik terhadap pekerja atau sopirnya. Menurut dia, sejauh ini sopir lah yang lebih banyak menanggung resiko saat kendaraannya mengalami kecelakaan.

"Nah ini juga tentu tidak menimbulkan efek jera yang maksimal, kalau kita melihatnya lebih bagus sebaiknya pemilik kendaraannya atau perusahaan-perusahaan logistik ini yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap keselamatan tersebut, apalagi menggunakan truk-truk di luar standar," tegas Andi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)