Predator Seksual Ditangkap di Jepara, Polisi Temukan 21 Video Korban Anak

Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio

Predator Seksual Ditangkap di Jepara, Polisi Temukan 21 Video Korban Anak

28 April 2025 14:32

Jepara: Seorang pemuda 21 tahun asal Jepara, Jawa Tengah, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Pelaku diduga sengaja merekam aktivitas seksual bersama puluhan korban yang masih remaja, dan mengancam akan disebar. 

"Pekerjaannya wiraswasta, usia korban terdata umum 12, 14, hingga 18 tahun," jelas Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, Senin, 28 April 2025. 

Dwi mengungkap ada 21 korban anak di bawah umur yang telah didata pihaknya. Dia pun mengaku masih mendalami penyidikan, sehingga belum bisa banyak mengungkap detail kasus ini. 

"Tersangka menurut kami termasuk predator seksual," ungkap dia. 

Dwi menerangkan penyidik akan melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku, di wilayah Jepara. Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi. 

"Korban-korbannya kenal melalui media sosial," kata dia. 

Dia menerangkan banyaknya jumlah korban itu diketahui dari berkas foto dan video yang disimpan dalam satu folder digital. Dalam satu folder digital itu, berisi rekaman video dan foto aktivitas seksual korban. Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan. (MGN/Ica Ervina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)