KPK Panggil Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Panggil Eks Dirut Taspen Iqbal Latanro

Candra Yuri Nuralam • 10 July 2025 10:50

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah, berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Eks Direktur Utama (Dirut) Taspen Iqbal Latanro dipanggil penyidik hari ini, 10 Juli 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Juli 2025.

Selain Iqbal, penyidik KPK memanggil eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan. 
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.

“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
 

Baca: Sidang Korupsi Taspen, Saksi Beberkan Alur Teknis

Budi enggan memerinci bukti keterlibatan IIM dalam kasus ini. Korporasi itu diduga turut membuat negara merugi Rp1 triliun dalam investasi fiktif di Taspen.

KPK juga enggan memerinci kronologi perkara baru ini. Semua pihak yang dimintai keterangan diharap kooperatif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)