Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 July 2025 10:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah, berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Eks Direktur Utama (Dirut) Taspen Iqbal Latanro dipanggil penyidik hari ini, 10 Juli 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 Juli 2025.
Selain Iqbal, penyidik KPK memanggil eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.
“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
Baca: Sidang Korupsi Taspen, Saksi Beberkan Alur Teknis |