Anak-anak Palestina mengantre untuk mendapatkan makanan di Gaza. (Anadolu Agency)
Muhammad Reyhansyah • 18 November 2025 06:29
Gaza: Situasi kesehatan di Jalur Gaza tetap berada pada kondisi yang sangat buruk meskipun telah tercapai kesepakatan gencatan senjata dengan Israel, menurut pernyataan Kementerian Kesehatan pada Minggu, 16 November 2025.
“Situasi kesehatan di Jalur Gaza masih berada dalam kondisi bencana akibat kegagalan Israel mematuhi ketentuan perjanjian gencatan senjata,” kata juru bicara kementerian, Khalil al-Daqran, seperti dikutip Anadolu, Senin, 17 November 2025.
Ia menambahkan bahwa Israel masih menghalangi masuknya obat-obatan serta peralatan medis ke wilayah tersebut, dan tetap mencegah evakuasi warga Palestina yang terluka untuk menjalani perawatan di luar negeri.
Menurut al-Daqran, Israel telah mencegah 16.500 pasien dan korban luka meninggalkan Gaza untuk berobat ke luar negeri meski seluruh berkas administrasi mereka dinyatakan lengkap. Ia juga melaporkan bahwa sejumlah titik pelayanan medis darurat yang didirikan untuk membantu warga sipil Palestina terpaksa berhenti beroperasi akibat hujan deras dan angin kencang yang merobohkan tenda-tenda layanan.
Dalam pernyataannya, al-Daqran menyerukan kepada komunitas internasional untuk melakukan intervensi mendesak guna memfasilitasi masuknya tenda, rumah portabel, dan material konstruksi ke Gaza agar dapat meringankan penderitaan warga yang mengungsi.
Sejak Jumat, wilayah Gaza dilanda cuaca dingin, hujan deras, dan angin badai, yang menyebabkan ribuan tenda pengungsian terendam banjir. Kondisi ini memperburuk situasi kemanusiaan akibat perang dua tahun Israel terhadap wilayah tersebut.
Berdasarkan prakiraan cuaca, badai diperkirakan mereda pada Minggu malam.
Sekitar 2,4 juta warga Palestina di Jalur Gaza masih menghadapi kondisi kemanusiaan yang sangat kritis setelah perang yang menewaskan hampir 69.200 orang dan melukai lebih dari 170.700 lainnya sejak Oktober 2023. Serangan Israel berhenti seiring diberlakukannya perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober.
Baca juga: PBB Sepakati Pasukan Stabilisasi di Gaza, Indonesia Siap Kirim 20 Ribu Personel