Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor TransJakarta, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza
Fachri Audhia Hafiez • 12 November 2025 18:04
Jakarta: PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan komitmennya terhadap prinsip zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Hal ini merespons dugaan tindakan pelecehan karyawan BUMD tersebut yang berujung aksi protes.
TransJakarta ditegaskan menentang segala bentuk kekerasan seksual dan telah melakukan berbagai kampanye baik secara internal maupun eksternal. "Kami memiliki komitmen zero tolerance," kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 12 November 2025.
Ayu menegaskan, pihaknya selama ini konsisten melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan
kekerasan seksual. Khususnya melalui edukasi internal maupun kampanye eksternal.
Menurut Ayu, manajemen perusahaan telah menindaklanjuti salah satu isu yang turut disinggung dalam tuntutan aksi hari ini. Karyawan yang terlibat dalam pelanggaran etik telah dijatuhi sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku. Penegakan aturan juga dilakukan secara objektif dengan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.
"Terkait salah satu isu yang disinggung dalam tuntutan demo hari ini, karyawan yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan perusahaan yang berlaku," kata Ayu.
Manajemen TransJakarta, kata dia, tetap membuka ruang untuk evaluasi dan peninjauan ulang apabila muncul bukti baru atau terdapat pihak yang merasa belum puas dengan hasil proses sebelumnya. Jika terdapat bukti baru dan ada ketidakpuasan terhadap putusan, manajemen sangat terbuka untuk melakukan proses ulang.
"Kami juga berkomitmen selalu berada di sisi korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," kata Ayu.
Selain menegaskan komitmen perlindungan terhadap korban, Ayu juga menyampaikan bahwa perusahaan menghormati hak setiap karyawan untuk menyampaikan pendapat secara damai. Pihak manajemen telah memberikan dispensasi bagi pekerja yang hari ini turun ke lapangan untuk menyuarakan aspirasi mereka di kantor pusat.
"Kami menghargai hak karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Manajemen telah memberikan dispensasi bagi karyawan yang hari ini turun untuk menyuarakan pendapatnya di kantor pusat," kata Ayu.
Aksi protes sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta di depan Kantor TransJakarta, Jakarta Timur. Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.
TransJakarta memiliki tujuh serikat pekerja yang berfungsi sebagai wadah komunikasi antara karyawan dan manajemen. Keberadaan serikat pekerja tersebut menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan dialogis di tubuh perusahaan.
"Perlu diketahui, di TransJakarta ada tujuh serikat pekerja. Mereka menjadi mitra strategis perusahaan dalam menyampaikan aspirasi dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama," ujar Ayu.
Ayu mengungkapkan, pada Desember mendatang, TransJakarta akan memulai proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru. Forum ini menjadi sarana resmi dan efektif untuk membahas berbagai aspirasi karyawan secara konstruktif dan transparan.
"Bulan Desember nanti, kami akan memulai perundingan PKB terbaru, yang merupakan sarana resmi dan efektif untuk menyampaikan serta membahas seluruh aspirasi secara konstruktif," ungkap Ayu.
Sebelumnya, tiga karyawan PT TransJakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025. Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT) FSPMI PT TransJakarta menggelar aksi
protes di depan kantor TransJakarta, Jakarta Timur.
"Pertama, adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transportasi Jakarta, Indra Kurniawan, di depan kantor TransJakarta.
Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare. Yakni, layanan antar-jemput TransJakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta.
Sedangkan, dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas TransJakarta bidang layanan wisata. Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei, artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (
punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," kata Indra.