Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (tangkapan layar TV Parlemen)
Eko Nordiansyah • 15 November 2025 18:58
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat sejumlah kementerian/lembaga (K/L) yang mengembalikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam taklimat media, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat, Purbaya menjelaskan pengembalian itu disebabkan pihak terkait menyatakan tidak sanggup untuk menyerap seluruh anggaran hingga akhir tahun 2025 ini.
“Rata-rata (realisasi belanja K/L) masih sesuai rencana, tapi ada juga beberapa yang menyerah dan mengembalikan uang ke kami. Ada Rp3,5 triliun yang dikembalikan sampai sekarang karena mereka enggak mampu membelanjakan,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Sabtu, 15 November 2025.
Namun, ia menolak untuk merinci detail K/L yang mengembalikan anggaran ke pihaknya.
Sebagai informasi, Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun. Pengalihan anggaran itu bisa digunakan untuk mendukung program-program prioritas atau membayar utang negara.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Berdasarkan catatan Kemenkeu per September 2025, realisasi belanja K/L tercatat mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Kemenkeu menyebut masih terdapat K/L yang mencatatkan realisasi rendah meski menerima pagu anggaran yang besar.
Rinciannya, Badan Gizi Nasional (BGN) baru membelanjakan anggaran sebesar Rp19,7 triliun per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi Rp116,6 triliun.
Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum merealisasikan belanja Rp41,3 persen atau 48,2 persen dari proyeksi Rp85,7 triliun dan Kementerian Pertanian Rp9 triliun atau 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.
Sementara 12 K/L lain yang menerima pagu besar telah melaporkan realisasi di atas 50 persen. Adapun total realisasi belanja 15 K/L dengan anggaran besar tercatat mencapai Rp692 triliun atau 63,1 persen dari pagu Rp1.097,3 triliun.
Kemenkeu mendorong K/L untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan belanja, termasuk mempercepat pelaksanaan kegiatan/proyek dan pengadaan barang dan jasa; monitoring rencana penggunaan dana dan mendorong pembiayaan termin kegiatan sesuai dengan jadwal; serta menginventarisasi kendala untuk mitigasi.