Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 19:13
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Menpan RB Abdullah Azwar Anas hari ini, 24 September 2025. Abdullah diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dalam pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
"Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 September 2025.
Anang mengatakan Azwar dipanggil karena pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Azwar menjabat pada 2022.
"Dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun tahun 2022. Sehubungan dengan penyidikan Chromebook," ujar Anang.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek
Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
“(Penahanan) bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Nurcahyo.