Menteri ESDM Diminta Wajibkan Perusahaan Biodiesel Bermitra dengan Petani

Ketua Umum Serikat Petani Kepala Sawit (SPKS) Sabarudin. Istimewa.

Menteri ESDM Diminta Wajibkan Perusahaan Biodiesel Bermitra dengan Petani

Arga Sumantri • 19 May 2025 18:05

Jakarta: Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut positif langkah pemerintah yang menempatkan program biodiesel sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, SPKS menegaskan pentingnya memastikan agar program ini juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani sawit sebagai penyedia utama bahan bakunya.

Ketua Umum SPKS Sabarudin berharap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat menyempurnakan regulasi yang ada dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan penerima subsidi biodiesel untuk bermitra langsung dengan petani. 

"Kenapa SPKS menuntut kemitraan ini karena sumber dana subsidi itu dipungut dari petani," tegas Sabarudin, Senin, 19 Mei 2025.

Menurut dia, dengan pola kemitraan yang adil, petani akan memiliki akses pasar yang lebih baik dan memperoleh harga jual yang lebih layak. Model kemitraan petani dengan perusahaan yang menerima subsidi ini akan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tengkulak.

"Yang selama ini merugikan petani hingga 30-40 persen dari harga acuan pemerintah," ujar Sabarudin.
 

Baca juga: Langkah Menteri ESDM Mengevaluasi Izin Blok Migas Dinilai Tepat

Ia menegaskan SPKS mendukung penuh program biodiesel pemerintah karena program ini bukan hanya penting bagi ketahanan energi, tetapi juga menjadi pasar strategis baru untuk menyerap CPO Indonesia. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan syarat keadilan, perusahaan penerima subsidi biodiesel perlu diwajibkan untuk menjalin kemitraan langsung dengan petani sawit.

"Jika perusahaan bermitra dengan petani, maka petani tidak lagi tergantung pada tengkulak. Harga TBS akan lebih adil, dan petani bisa meningkatkan kesejahteraannya. Program biodiesel juga akan benar-benar menyentuh masyarakat bawah, bukan hanya menguntungkan pelaku besar di hulu dan hilir," ujarnya.

Mendukung Koperasi Petani

Selain mendorong kemitraan, SPKS mengusulkan agar koperasi petani diberi ruang untuk ikut menjadi penyedia resmi Bahan Bakar Nabati (BBN). Selama ini, kuota produksi biodiesel hanya diberikan kepada perusahaan besar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2008. SPKS menilai sudah saatnya regulasi ini direvisi agar lebih adil terhadap pelaku usaha berbasis rakyat.

"Kami berharap kepada Bapak Presiden Prabowo, yang kami kenal sangat fokus pada kesejahteraan masyarakat kecil, agar turut melihat kebutuhan dan aspirasi petani sawit di pelosok negeri. 

Ia juga mendorong Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merevisi Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2008. Revisi dengan memasukkan koperasi petani sebagai penyedia resmi BBN.

"Serta memberikan dukungan dan kemudahan akses keuangan untuk pembangunan pabirik mini yang dimiliki koperasi agar dapat memproduksi biodiesel." tegas Sabarudin.

SPKS meyakini keterlibatan petani sawit sebagai bagian dari rantai pasok dan produksi biodiesel akan mendorong keberhasilan program ini dan posisi petani dalam industri kelapa sawit nasional dapat lebih menguntungkan. 

"Biodiesel bukan hanya proyek energi. Ini adalah peluang untuk menciptakan keadilan ekonomi, memberdayakan petani, dan menurunkan kemiskinan di daerah. Ini saatnya petani menjadi subjek, bukan hanya objek dari pembangunan energi nasional," tutur Sabarudin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)