Presiden ke-7 RI Jokowi/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 12:11
Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengaku sedih bila proses hukum kasus tudingan memiliki ijazah palsu bergulir ke tahap penyidikan. Hal ini ia sampaikan usai diperiksa di Bareskrim Polri.
Adapun pemeriksaan itu dalam kapasitas sebagai terlapor atas pengaduan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sementara itu, Jokowi juga melaporkan lima tokoh di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ya, saya rasa itu aja, terima kasih," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.
Jokowi datang ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan pemeriksaan agar kasus jelas dan gamblang. Namun, ia masih enggan membuka ijazah ke hadapan publik.
"Lembaga yang paling kompeten untuk dimana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," ungkapnya.
Ketika ditanya ada kemungkinan mencabut laporan di Polda Metro Jaya, Jokowi tak menjawab. Ia melempar senyum dan berterima kasih, lalu pergi meninggalkan Gedung Bareskrim Polri.
Baca: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri soal Tudingan Ijazah Palsu |