Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri soal Tudingan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. Metrotvnews.com/Siti Yona

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri soal Tudingan Ijazah Palsu

Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 10:21

Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. Jokowi akan memberikan keterangan perihal kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana.

Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.42 WIB. Jokowi mengenakan batik dan peci hitam.

Jokowi didampingi sejumlah kuasa hukum, di antaranya Yakup Hasibuan. Sejumlah ajudan pribadi Jokowi juga mendampingi ke Bareskrim Polri.

Namun, Jokowi belum mau berbicara banyak kepada awak media. Dia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

"Nanti ya, nanti ya," kata Jokowi di lokasi, Selasa, 20 Mei 2025.

Adik Ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Andrianto, bersama kuasa hukum dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat, 9 Mei 2025. Mereka datang untuk menyerahkan ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan penyerahan ijazah ini, adik ipar Jokowi berharap kasus tudingan ijazah palsu segera selesai.

"Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan," kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
 

Baca Juga: 

Polri Benarkan Pemeriksaan Jokowi Terkait Ijazah Palsu Pagi Ini


Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan penyidik akan menguji laboratorium forensik (labfor) dua ijazah Jokowi untuk dipastikan keasliannya. Ia menyebut penyidik akan menginformasikan perkembangan dari hasil uji laboratorium forensik tersebut.

Dittipidum Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Surat pengaduan itu perihal adanya temuan publik dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten atau cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis. Kemudian, penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Lalu, atas dasar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025.

Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.

"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)