Kejagung Didorong Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sritex

Demo terkait kasus Sritex di Kejagung. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Didorong Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sritex

Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 16:00

Jakarta: Sejumlah pedemo mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Keadilan dan Solidaritas Pekerja Sritex menggelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, 2 Juni 2025. Mereka meminta Korps Adhyaksa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemberian kredit di PT Sritex Tbk.

"Di hadapan hukum kita semua sama, atas nama keadilan kita semua sama," kata orator aksi di depan Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.

Para pedemo meminta Kejagung mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Menurut mereka, uang negara yang dipinjamkan, namun, dikorupsi tidak bisa dimaafkan.

"Jangan sampai ada yang masih dapat berkeliaran mengatasnamakan Indonesia," ucap orator.
 

Baca juga: Jualan Simpati Ternyata Korupsi

Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL), eks Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS).

Kejagung menyebut kasus ini dimulai karena Sritex menerima kredit dari bank pemerintah dengan total yang belum dilunasi sebesar Rp3,5 triliun. Total itu berasal dari Bank Jateng, Bank BJB, Bank DKI, dan 20 bank swasta lainnya.

Penyidik menemukan adanya perlawanan hukum atas proses piutang di Sritex ini. Negara ditaksir merugi Rp692,9 miliar dari total utang Rp3,5 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)