Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 22 February 2025 21:08
Jakarta: Sebanyak empat saksi dugaan rasuah pencairan kredit usaha di PT Bank Jepara Artha mangkir, panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bakal dijemput paksa.
“Penyidik mempertimbangkan untuk menghadirkan melalui upaya paksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 22 Februari 2025.
Sebanyak empat saksi itu merupakan wiraswasta. Mereka yakni Anwar Nur Hamzah, Sugiyanto, Listina Handayani, dan Agus Setia Hermanto.
Baca: KPK Tunggu Laporan Jaksa Buat Usut Kasus Suap DJKA |