Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rahmatul Fajri • 26 February 2025 14:56
Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan Pemilu dan Pilkada serentak perlu ditinjau ulang. Ia menilai perlu dicari solusi terkait bagaimana pemilihan nantinya dilakukan, apakah pemilihan lokal atau Pilkada dan Pileg DPRD lebih dulu dilakukan di antara Pemilu nasional yakni Pilpres dan DPR.
"Mungkin memang sudah dipikirkan ada Pemilu selang. Jadi Pemilu lokal itu dilaksanakan di antara dua Pemilu nasional. Tinggal nanti kita cari mana yang apakah tadi lokalnya itu cuman hanya legislatifnya saja atau bersamaan dengan kepala daerah nanti kita cari pertimbangan," kata Doli saat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR RI, Rabu, 26 Februari 2025.
Doli mengaku juga masih memikirkan bagaimana Pilpres dan Pileg dapat dipisah. Ia mengatakan pemisahan Pilpres dan Pileg dilakukan agar dapat mendapatkan ambang batas pencalonan presiden yang tidak kedaluwarsa.
"Yang membuat saya masih penasaran adalah apakah masih mungkin Pilpres dan Pileg itu kita tetap pisah. Walaupun saya masih berputar otak ini gimana caranya? Karena begini, agak lucu ya penggunaan ambang batas calon presiden di tahun itu menggunakan basis dukungan lima tahun sebelumnya yang sebenarnya bisa jadi expired," kata Doli.
Selain itu, Doli juga menyoroti pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 pada hari yang sama, yakni 14 Februari. Ia menilai jarak antara presiden terpilih dengan dilantik itu cukup jauh. Adapun, presiden terpilih dilantik pada Oktober 2024.
"Itu lamanya luar biasa delapan bulan. Syukur-syukur kalau yang terpilih itu nyambung dengan visi presiden sebelumnya. Kalau gak nyambung delapan bulan itu akan menjadi problem. Semua birokrat itu bingung mau ikut yang mana kita punya dua presiden yang cukup lama satu presiden existing, satu presiden terpilih," ungkapnya.
Baca juga:
Pilpres dan Pilkada Diusulkan Jeda 2 Tahun |