Kasus Kematian Prada Lucky, Menko Polkam Jamin Proses Hukum Transparan dan Objektif

Menko Polkam Budi Gunawan. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kasus Kematian Prada Lucky, Menko Polkam Jamin Proses Hukum Transparan dan Objektif

Arga Sumantri • 12 August 2025 12:14

Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena menyangkut keselamatan, disiplin, dan kehormatan prajurit. 

"Pemerintah berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang melalui penegakan hukum dan pembenahan sistem pengawasan internal di lingkungan satuan," kata Budi Gunawan melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Agustus 2025.

Pemerintah memastikan proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur peradilan militer yang berlaku. Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada. 

"Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan," kata Budi.

Ia mengungkapkan Mabes TNI juga telah memberikan penjelasan bahwa seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kemenko Polkam telah berkoordinasi dan mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan pembinaan personel di TNI agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.
 

Baca juga: Kasus Kematian Prada Lucky, DPR Minta Pembinaan di Tubuh TNI Dievaluasi

Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, 10.30 Wita. Lucky mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi Militer telah menetapkan 20 tersangka dan memproses berkas perkara untuk dilimpahkan ke peradilan militer. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap mekanisme pembinaan prajurit yang dinilai masih menyisakan praktik kekerasan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)