Kasus Kematian Prada Lucky, DPR Minta Pembinaan di Tubuh TNI Dievaluasi

Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Istimewa.

Kasus Kematian Prada Lucky, DPR Minta Pembinaan di Tubuh TNI Dievaluasi

Rahmatul Fajri • 12 August 2025 10:06

Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan evaluasi pembinaan di tubuh TNI harus dilakukan. Sehingga, praktik kekerasan di lingkungan TNI, seperti yang menimpa Prada Lucky tidak terulang.

“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior harus didasarkan pada saling hormat dan menghargai, bukan kekerasan,” kata Puan, saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 12 Agustus 2025.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengapresiasi langkah cepat aparat hukum yang telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Ia meminta proses hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tuntas, serta memastikan hukuman yang dijatuhkan memberi efek jera.

“Kami berharap kasus ini diproses secara adil dan hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
 

Baca juga: 

Pangdam IX Udayana Melayat ke Rumah Duka Prada Lucky Saputra


Menurut Puan, DPR akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menilai, evaluasi terhadap prosedur pembinaan dan pelatihan di TNI perlu dilakukan untuk mencegah kekerasan yang kerap berulang dalam relasi senior-junior.

Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025, 10.30 Wita. Lucky menghembuskan nafas terakhis setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi Anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi Militer telah menetapkan 20 tersangka dan memproses berkas perkara untuk dilimpahkan ke peradilan militer. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap mekanisme pembinaan prajurit yang dinilai masih menyisakan praktik kekerasan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)