Jumlah Korban Keracunan di Garut Bertambah, Jadi 282 Orang

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin didampingi Kadiskes Leli Yuliani mengunjungi korban keracunan. (Foto: Diskominfo Garut)

Jumlah Korban Keracunan di Garut Bertambah, Jadi 282 Orang

Roni Kurniawan • 1 October 2025 19:51

Garut: Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mencatat kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah, menjadi 282 orang pada Rabu, 1 Oktober 2025. Ratusan warga Garut yang terdiri dari pelajar dan balita mengeluhkan mual usai menyantap menu MBG pada Selasa, 30 September 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengungkap pada Selasa, 30 September 2025, tercatat 147 orang yang mendapatkan perawatan medis. Kemudian pada Rabu siang, 1 Oktober 2025, jumlah korban sebanyak 135 orang.

"Total keseluruhan pasien yang kami tangani saat ini ada 282 orang. Dari jumlah tersebut, 193 pasien sudah pulang, sementara sisanya masih dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan," ujar Leli dalam keterangan resmi pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca juga: 

Mahfud MD: Cucu Saya Juga Keracunan MBG


Rincian pasien yang masih menjalani perawatan yaitu:
  • 81 orang dirawat di Puskesmas Leles
  • 2 orang di Puskesmas Kadungora
  • 6 orang di RSUD Garut
"Dengan demikian, total pasien yang masih dalam perawatan berjumlah 89 orang," ungkap Leli.
Baca juga: 

Dinkes Garut terus melakukan pemantauan dan penanganan medis terhadap para korban. Pihaknya juga menelusuri penyebab dugaan keracunan makanan ini. 

"Kami juga sudah melakukan investigasi lapangan bersama tim terkait untuk memastikan sumber penyebab keracunan agar kejadian serupa tidak terulang," tandas Leli.

Pemkab Garut telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) atas terjadinya keracunan massal diduga usai menyantap menu MBG. Pemkab Garut pun menanggung seluruh biaya perawatan korban.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)