Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk dapat berkontribusi nyata dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Apa itu Renjani?
Renjani merupakan kegiatan sukarela yang dihadirkan oleh DJP sebagai wadah bagi para mahasiswa untuk dapat menyumbangkan tenaga dalam pemikirannya dalam mengedukasi masyarakat tentang pajak.
Kegiatan ini memberikan banyak manfaat bagi para relawan, mulai dari ilmu praktis di bidang perpajakan, keterampilan komunikasi, dan analisis data, hingga peluang untuk membangun koneksi dengan para profesional pajak.
Syarat dan ketentuan pendaftaran Renjani 2026
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon relawan:
- Mahasiswa aktif dari semua jurusan, baik perpajakan maupun nonperpajakan.
- Terdaftar di perguruan tinggi negeri atau swasta.
- Memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
- Menyertakan esai atau video perkenalan diri berisi profil, cita-cita, kompetensi, pengalaman organisasi, hingga motivasi bergabung di Renjani.
Baca Juga :
.jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Jadwal rangkaian kegiatan Renjani 2025
- Pendaftaran dan Seleksi Berkas: 1 September 2025–5 Oktober 2025.
- Pelatihan dan Leveling Test: 8 September 2025–28 November 2025.
- Pengumuman Hasil Leveling Test: 1–12 Desember 2025.
- Unggah Kode Etik: 1–24 Desember 2025.
- Pengumuman Akhir: 8–31 Desember 2025.
- Pelaksanaan Kegiatan: 1 Januari 2026–31 Desember 2026.
Tata cara pendaftaran Renjani 2026
- Kunjungi situs relawan pajak edukasi.pajak.go.id/renjani.
- Lengkapi data diri dan unggah persyaratan (esai dan video motivasi), lalu klik submit.
- Lakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke e-mail Anda.
- Silahkan login ulang dengan password baru, akun Renjani siap digunakan. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)