Diperiksa KPK terkait Kasus EDC, Eks Dirut PCS Diulik Soal Profit

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Diperiksa KPK terkait Kasus EDC, Eks Dirut PCS Diulik Soal Profit

Candra Yuri Nuralam • 17 October 2025 22:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan EDC, sekaligus eks Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS) Elvizar, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Elvizar diminta menjelaskan profit di PCS.

“Di sini penyidik mendalami dengan profit yang diperoleh oleh PT PCS dalam pengadaan mesin EDC,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Oktober 2025.

Elvizar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Penyidik juga meminta tersangka itu menjelaskan aliran dana ke sejumlah pihak.

“Saksi (Elvizar) didalami terkait dugaan aliran-aliran uang,” ucap Budi.

Budi enggan memerinci jawaban Elvizar saat diperiksa penyidik. Informasi dari tersangka itu dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.
 


Total, negara sudah merealisasikan Rp1,2 triliun untuk pengadaan dan penyewaan mesin EDC selama 2021 sampai 2024. Total, ada 200.067 unit yang sudah dibeli atau disewakan.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo, eks petinggi perusahaan BUMN Catur Budi Harto, pegawai BUMN Dedi Sunardi, Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar, dan petinggi PT Bringin Inti Teknologi Rudi Suprayudi Kartadidjadja.


Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 18 Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)