Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto- Metrotvnews.com/Siti
Siti Yona Hukmana • 30 April 2025 13:37
Jakarta: Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai melaporkan dugaan pencemaran nama baik, atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta. Jokowi membuat laporan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari pukul 10.15-12.25 WIB.
Pelaporan terkait Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. Jokowi mengungkap alasan baru melapor ke polisi, meski isu ini sudah lama heboh.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2025.
| Baca: Jokowi Laporkan 5 Tokoh ke Polda Metro, Salah Satunya Roy Suryo |