Ilustrasi Pasukan Putih. (Ist)
Riza Aslam Khaeron • 4 September 2025 14:17
Jakarta: Pasukan Putih adalah sebutan bagi tenaga lapangan non-ASN yang direkrut oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat secara langsung.
Mereka tergabung dalam program JakSehat dan bekerja di bawah skema Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
Tugas utama Pasukan Putih meliputi kunjungan rumah ke warga lanjut usia, orang dengan keterbatasan fisik, atau kelompok rentan lainnya, serta membantu pemantauan kondisi kesehatan dan rujukan ke fasilitas layanan kesehatan bila diperlukan.
Berikut syarat pendaftaran, peran dan tugas yang dijalankan, serta alur seleksi rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta tahun 2025.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta No. 35/SE/2025, berikut persyaratan umum bagi pelamar Pasukan Putih:
Pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat.
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun pada bulan September 2025.
Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat domisili).
Bersedia mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan rekrutmen.
Petugas Pasukan Putih bertugas memberikan layanan kesehatan secara langsung kepada warga, khususnya lansia dan kelompok rentan. Tugas mereka meliputi:
Merawat lansia/warga yang memiliki keterbatasan fisik di rumah.
Membantu aktivitas dasar harian lansia/warga.
Memantau pengobatan dan kondisi kesehatan secara berkala.
Melaporkan kondisi warga dan mendampingi proses rujukan ke faskes.
Memberikan dukungan emosional dan edukasi kepada warga dan keluarga.
Melakukan pendataan, pemetaan sasaran, serta penilaian tingkat kemandirian aktivitas harian.
Menjalankan tugas lapangan lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan masyarakat.
Berikut jadwal dan tahapan rekrutmen Pasukan Putih tahun 2025:
2–3 September: Pengumuman rekrutmen secara daring.
3–8 September: Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi melalui tautan dari masing-masing Sudinkes.
3–9 September: Verifikasi dokumen administrasi.
10 September: Pengumuman hasil verifikasi.
11–12 September: Uji tulis dan skrining kesehatan jiwa.
13 September: Pengumuman hasil uji tulis dan skrining.
15–16 September: Wawancara dan pembuktian dokumen.
18 September: Pengumuman hasil akhir rekrutmen secara daring.