Gen Z Perlu Tahu, Ini Letak Kota Ujung Pandang Dahulu dan Kini

Ilustrasi--Pengunjung di kawasan Pantai Losari (Foto: MI/Lina Herlina)

Gen Z Perlu Tahu, Ini Letak Kota Ujung Pandang Dahulu dan Kini

Whisnu Mardiansyah • 10 September 2025 08:38

Jakarta: Bagi anak generasi 90-an atau generasi milenial saat ini, nama Kota Ujung Pandang tidaklah asing. Kota Ujung Pandang salah satu ibu kota provinsi besar di Indonesia yang awam diketahui dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) saat itu. Bahkan kode kota ini UPG masih dipakai hingga kini sebagai kode penerbangan di bandara meski nama kotanya telah berubah.

Bagi generasi Z yang lahir di atas tahun 2000-an nama Kota Ujung Pandang masih terdengar asing. Ya, sejak awal reformasi tahun 1999 nama kota ini berubah Kota Makassar salah satu kota terbesar dan pusat ekonomi di kawasan Timur Indonesia. Berikut sejarah perubahan nama dari Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar. 
 

Baca: Mensos Gus Ipul Menyalurkan Santunan bagi Korban Demo di Makassar

Latar Belakang

Pada era modern sejarah Indonesia, nama kota yang sekarang kita kenal sebagai Makassar mengalami dua perubahan. Pertama, pada 1971 pemerintah pusat mengubah nama Kota Makassar menjadi Kota Ujung Pandang sebagai bagian dari penataan administratif dan perluasan wilayah kotamadya.

Perubahan ini diberlakukan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1971 tentang perubahan batas-batas daerah dan penetapan nama kotamadya. Peraturan ini mencatat penggantian nama sejalan dengan pelebaran wilayah kota dan keinginan pemerintah daerah pada masa itu.

Perubahan nama ini sebagai upaya menegaskan batas wilayah baru (menggabungkan kawasan sekitarnya) dan meniadakan penonjolan hanya pada identitas etnis tertentu (Suku Makassar). Nama Ujung Pandang merujuk pada nama historis benteng/pelabuhan yakni “Ujung Pandang” (varian nama Fort Rotterdam/Ujung Pandang) sebagai penanda administratif yang dianggap lebih netral.

Perubahan Nama Kembali ke Makassar

Kedua, pada 13 Oktober 1999 nama Ujung Pandang secara resmi dikembalikan menjadi Makassar lewat Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal itu. Pengembalian nama dipengaruhi oleh gelombang reformasi pasca-Orde Baru dan keinginan kuat masyarakat lokal serta DPRD setempat untuk memakai kembali toponim yang lebih melekat pada identitas sejarah, budaya, dan citra internasional kota.

Makassar adalah nama yang telah dipakai berabad-abad dan dikenal luas dalam sumber-sumber kolonial dan perdagangan maritim. Perubahan nama ini dilatarbelakangi aspirasi dari organisasi masyarakat, budayawan, dan sejarawan Sulawesi Selatan yang menganggap nama Ujung Pandang sebagai produk kebijakan sentralistik yang mengabaikan warisan Kerajaan Gowa-Tallo.

Nama Makassar memiliki akar historis dalam perjanjian Bungaya 1667 dan menjadi pusat perdagangan rempah dunia. Sementara Ujung Pandang hanya merujuk pada satu wilayah kecil (ujung benteng Rotterdam). Ditambah, Semangat otonomi daerah sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang memberi kewenangan daerah untuk mengelola identitas kultural.

*Pengerjaan artikel berita ini melibatkan peran kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan kontrol penuh tim redaksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)