Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 25 July 2025 23:12
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah. Hal ini terkait ramainya perbincangan mengenai amplop nikah di acara hajatan bakal kena pajak.
"Direktotat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum," ujar Prasetyo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti banyaknya pajak yang harus dikenakan ke rakyat. Bahkan, dia mengaku mendengar amplop nikah bakal dikenakan pajak.
Baca: Legislator PDIP Sebut Amplop Nikah Bakal Kena Pajak |