Wacana Pemerintah Memajaki Amplop Kondangan Dipastikan Hoaks

Mensesneg Prasetyo Hadi/Metro TV/Kautsar

Wacana Pemerintah Memajaki Amplop Kondangan Dipastikan Hoaks

Kautsar Widya Prabowo • 25 July 2025 23:12

Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah. Hal ini terkait ramainya perbincangan mengenai amplop nikah di acara hajatan bakal kena pajak.

"Direktotat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum," ujar Prasetyo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti banyaknya pajak yang harus dikenakan ke rakyat. Bahkan, dia mengaku mendengar amplop nikah bakal dikenakan pajak.
 

Baca: Legislator PDIP Sebut Amplop Nikah Bakal Kena Pajak

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Mufti saat rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu, 23 Juli 2025.

Mufti juga menyinggung soal regulasi mengenai penunjukan e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak pedagang online. Hal itu dia sampaikan juga di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang hadir dalam rapat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)