Legislator PDIP Sebut Amplop Nikah Bakal Kena Pajak

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mufti Aimah Nurul Anam.

Legislator PDIP Sebut Amplop Nikah Bakal Kena Pajak

Fachri Audhia Hafiez • 23 July 2025 17:01

Jakarta: Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti banyaknya pajak yang harus dikenakan ke rakyat. Bahkan, dia mengaku mendengar amplop nikah bakal dikenakan pajak.

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah. Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit," kata Mufti saat rapat kerja (raker) Komisi VI DPR bersama Menteri BUMN dan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Danantara, Rabu, 23 Juli 2025.

Mufti juga menyinggung soal regulasi mengenai penunjukan e-commerce atau lokapasar sebagai pemungut pajak pedagang online. Hal itu dia sampaikan juga di hadapan Chief Executive Officer Danantara, Rosan Roeslani, yang hadir dalam rapat tersebut.

Selain itu, pelaku UMKM di daerah juga merasakan hal yang sama. Karena harus menghitung ulang ketika harus berjualan di e-commerce.

"Bagaimana Pak Rosan lihat bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok di Tokopedia dipajaki pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujar dia.
 

Baca juga: Mau Buat NPWP Online 2025? Simak Syarat dan Langkah Daftarnya

Menurut Mufti, kondisi itu akibat pengalihan dividen ke Danantara. Negara, kata dia, kehilangan pemasukan.

Sehingga Kementerian Keuangan harus mencari cara agar tak defisit. Maka rakyat yang harus menambal melalui pengenaan pajak.

"Negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak, bagaimana harus menambal devisit yang kemudian maka lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin," ucap Mufti.

Dia mempertanyakan jaminan dividen BUMN diserahkan ke Danantara. Termasuk dalam pengelolaan keuangannya.

"Pertanyaannya, kalau memang dividen BUMN di serahkan ke Danantara, maka pertanyaan saya adalah apa jaminan bahwa Danantara bisa mengelola uang lebih baik dibanding dikelola Kementerian Keuangan, daripada dikelola negara gitu," ujar Mufti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)