Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi Pekan Depan

Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Dok Metrotvnews.com

Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi Pekan Depan

Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:20

Jakarta: Proses ekstradisi buronan Paulus Tannos mulai menghadapi tahap persidangan. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-el itu akan diadili pengadilan Singapura untuk dipulangkan ke Indonesia pada awal pekan depan.

“Sidang pendahuluan (untuk ekstradisi) dijadwalkan pada tanggal 23 (Senin) hingga 25 Juni 2024 (Rabu),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

Budi berharap proses ekstradisi lancar. KPK sudah mengupayakan pemulangan buronan itu untuk bisa diadili di Indonesia dengan maksimal.

“KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Optimis Bisa Pulangkan Paulus Tannos ke Indonesia


Tannos beberapa kali melawan dalam proses ekstradisi ini. Teranyar, tersangka itu mengajukan penangguhan penahanan, namun, ditolak oleh pengadilan Singapura.

Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)