Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Kemenkeu.
Husen Miftahudin • 22 October 2025 21:22
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan terobosan baru untuk layanan pengaduan publik yang diberi nama “Lapor Pak Purbaya”. Layanan ini diluncurkan sebagai jembatan pengaduan atas keluhan masyarakat kepada pimpinan kementerian terkait pelayanan sektor pajak dan bea cukai.
Apa itu 'Lapor Pak Purbaya'?
Lapor Pak Purbaya merupakan sebuah gagasan yang dipelopori langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya Yudhi Sadewa, yang resmi beroperasi sejak 15 Oktober 2025. Program ini dilatarbelakangi oleh tiga pilar utama guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Program ini bertujuan untuk memastikan semua masukan dan keluhan masyarakat dapat terdengar langsung oleh Menkeu tanpa perlu alur birokrasi yang panjang. Selain itu, hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi kinerja aparat negara, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi untuk mengawasi langsung.
Adapun nomor WhatsApp (WA) resmi untuk layanan ini adalah 0822-4040-6600.
Jenis aduan yang dapat dikirimkan
Melansir dari
blog.amikom.ac.id, berikut merupakan jenis-jenis aduan yang diterima oleh layanan Lapor Pak Purbaya:
1. Kualitas pelayanan
Keluhan masyarakat terhadap layanan yang dinilai lambat, rumit, atau kurang memuaskan dari petugas pajak maupun bea cukai.
2. Dugaan pelanggaran etika pegawai
Laporan mengenai tindakan pegawai yang dinilai tidak profesional, menyimpang dari aturan, atau bertentangan dengan kode etik.
3. Permasalahan administrasi fiskal
Pengaduan terkait hambatan teknis dalam sistem maupun prosedur perpajakan dan kepabeanan yang menyulitkan wajib pajak.
4. Praktik pungutan liar (pungli)
Laporan atas dugaan permintaan imbalan atau pembayaran di luar ketentuan resmi yang dilakukan oleh oknum petugas.
(Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok Istimewa)
Cara menggunakan layanan Lapor Pak Purbaya
Layanan ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk memanfaatkannya. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menggunakan layanan Lapor Pak Purbaya:
1. Simpan nomor layanan
Simpan nomor WA resmi Lapor Pak Purbaya yakni 0822-4040-6600 di kontak ponsel anda.
2. Siapkan laporan Anda
Susun kalimat atau pesan laporan secara jelas dan ringkas. Sampaikan langsung inti permasalahan yang hendak diadukan.
3. Sertakan informasi wajib
Untuk membantu laporan anda cepat diproses, cantumkan identitas Anda seperti nama lengkap dan alamat surel (e-mail) yang aktif untuk verifikasi lanjutan.
4. Kirim pesan
Pastikan informasi yang anda ingin sampaikan telah sesuai dan lengkap, lalu silakan kirim pesan tersebut ke nomor WA resmi Lapor Pak Purbaya.
Perlu diketahui pesan aduan yang anda kirimkan tidak langsung dibalas secara instan melainkan akan masuk dalam sistem yang dikelola oleh tim khusus kepercayaan Menkeu. Laporan yang dikirimkan akan dikumpulkan, disaring, dan divalidasi sebelum akhirnya akan ditindaklanjuti.
Menkeu Purbaya juga memastikan seluruh identitas pengirim aduan akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dilaporkan kepada pihak yang dilaporkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kepercayaan publik. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)