Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Tangsel

Pembunuhan/Ilustrasi Medcom.id

Kronologi Pembunuhan Istri oleh Suami di Tangsel

Siti Yona Hukmana • 20 June 2025 23:55

Jakarta: Polisi membeberkan kronologi pembunuhan istri oleh suami di sebuah kontrakan wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sang istri tewas dengan leher tergorok pisau.

Adapun peristiwa ini diterima polisi atas pengaduan masyarakat pukul 01.22 WIB Selasa, 17 Juni 2025, bahwa telah terjadi pembunuhan istri oleh suami. Pelaku pun telah diamankan warga setempat. Kemudian, polisi mendatangi lokasi memastikan kejadian tersebut.

"Hasil pengumpulan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP) oleh Panit Buser Ipda Winra Manurung, menjelaskan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB (Senin, 16 Juni 2025), saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 20 Juni 2025.

Reonald mengatakan saksi mengira korban dan pelau ribut biasa dalam rumah tangga. Kemudian, lebih kurang pukul 23.00 WIB, saksi sudah tidak mendengar suara tangisan korban.
 

Baca: Motif Pembunuhan Istri oleh Suami di Tangsel karena Selingkuh

"Namun, sekira pukul 23.50 WIB saksi mendengar suara tangisan anak, saksi mengira bahwa mungkin anaknya korban sedang rewel," ujar Reonald.

Selanjutnya, lebih kurang pukul 00.00 WIB, pelaku mengetuk pintu rumah saksi dan saksi pun membuka pintu rumah kontrakannya. Saksi melihat pelaku sedang menggendong anak balita.

"Dan berkata 'Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang Pung saya mau diapain, mau panggil polisi, boleh, diserahin ke massa gak apa-apa'," ujarnya.

Saksi kaget dan mencoba mencari warga yang masih terbangun. Kemudian, bersama saksi 2, 3, dan 4, mengecek ke dalam rumah pelaku dan korban.

"Menemukan korban sudah terbujur kaku ditutupi selimut, serta melihat bercak darah di lantai dan tembok kamar tidur korban dan pelaku," ungkap Reonald.
 
Setelah itu, para saksi menghubungi Hotline Polsek Ciputat Timur pukul 01.30 WIB, Selasa, 17 Juni 2025. Tim Opsnal unit Reskrim bersama piket fungsi Polsek Ciputat Timur tiba di TKP.

"Dan benar telah terjadi adanya pembunuhan dan didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ungkap Reonald.

Kemudian, tim melakukan tindakan kepolisian, dengan mengamankan pelaku serta olah TKP bersama tim Identifikasi Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Lebih kurang pukul 02.40 WIB, tim Subdit Jatanras Ditreskrimun PMJ juga tiba di TKP dan melakukan olah TKP.

Di lokasi, polisi menyita satu bilah pisau daging, satu bilah pisau kecil, satu Handphone Merk moto g45 5g Warna Biru, dan satu Handphone Merk Realme Warna Hitam. Selanjutnya, mengevakuasi korban untuk dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk di lakukan visum luar maupun visum dalam.

Kasus ini ditangani oleh Subdit Jatanras Dirkrimum Polda Metro Jaya. Pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial RK, 25 ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN, 36 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Motif pembunuhan ini karena istri selingkuh. Sang suami gelap mata dan menggorok leher korban menggunakan pisau.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)