Terdakwa kasus suap Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 17 April 2025 12:11
Jakarta: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menyoroti kasus dugaan suap pada pemberian vonis kasus minyak mentah atau CPO. Djuyamto yang menjadi tersangka kasus itu merupakan hakim yang menggugurkan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sorotan dari Hasto itu tertuang dalam tulisan tangannya. Politikus PDIP Guntur Romli membacakannya di depan awak media di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sekjen DPP PDI Perjuangan mengingatkan kebenaran akan mencari jalannya sendiri sebagaimana yang terjadi dengan ketua PN Jakarta Selatan dan Hakim Djuyamto," kata Guntur membacakan surat Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.
Dia yakin kebenaran akan mencari jalannya sendiri dalam kasusnya. Saat ini, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tengah menggelar sidang Hasto dengan agenda pemeriksaan saksi.
| Baca juga: Usir Pengunjung Sidang Hasto, Guntur Romli: Ada Penyusup |