Pembubaran USAID Melanggar Konstitusional, Hakim: Elon Musk Terlalu Sewenang-Wenang!

Ketua Satgas DOGE Elon Musk. Foto: Xinhua/Yang Lei.

Pembubaran USAID Melanggar Konstitusional, Hakim: Elon Musk Terlalu Sewenang-Wenang!

Husen Miftahudin • 20 March 2025 07:43

Washington: Seorang hakim federal AS memutuskan pembubaran Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) kemungkinan telah melanggar konstitusi. Hakim memerintahkan untuk menghentikan sementara tanpa batas waktu atas pemotongan anggaran lebih lanjut terhadap USAID.

Mengutip Xinhua, Kamis, 20 Maret 2025, Hakim Pengadilan Distrik AS Theodore Chuang di Maryland memerintahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk memulihkan akses email dan komputer bagi seluruh karyawan USAID. Termasuk mereka yang sedang dalam cuti administratif, meskipun keputusan tersebut tidak membatalkan pemecatan atau memulihkan lembaga tersebut sepenuhnya.
 
Gugatan tersebut diajukan oleh karyawan dan kontraktor USAID, dengan alasan Elon Musk dan Departemen Efisiensi AS (DOGE) menggunakan kekuasaan yang disediakan oleh Konstitusi untuk pejabat terpilih atau mereka yang dikonfirmasi oleh Senat. Hakim menolak argumen DOGE yang menyebutkan peran Musk hanyalah sebagai penasihat Trump, dan menyatakan Musk memiliki 'kendali kuat atas DOGE'.
 
Hakim memutuskan, pembubaran USAID yang dilakukan DOGE secara cepat kemungkinan besar merugikan kepentingan publik dengan merampas kewenangan Konstitusional para anggota parlemen terpilih untuk memutuskan apakah, kapan, dan bagaimana menutup badan yang dibentuk oleh Kongres.
 

Baca juga: Pemerintahan Trump Hentikan Sebagian Besar Kontrak Kerja Sama USAID


(USAID. Foto: Anadolu)
 

Nasib karyawan

 
Putusan itu menjadi kemunduran yang signifikan bagi Musk dan pemerintahan Trump, yang telah membubarkan USAID dengan cepat selama dua bulan terakhir. Pemerintah juga telah memberlakukan cuti paksa kepada pejabat keamanan tinggi, mengakhiri sebagian besar kontrak program lembaga tersebut, dan memerintahkan sebagian besar anggota staf untuk berhenti bekerja melalui cuti paksa dan pemecatan.
 
Namun demikian, Chuang tidak menghentikan pemutusan kontrak massal USAID dan pemecatan personel. Meskipun mungkin tidak konstitusional, tindakan ini disetujui oleh pejabat pemerintah.
 
Keputusan hakim tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah dalam perlawanan terhadap DOGE, dengan para kritikus berpendapat pembubaran USAID yang cepat telah mengganggu upaya bantuan kemanusiaan global dan merugikan kepentingan publik.
 
Merespons putusan hakim tersebut, Presiden AS Donald Trump mengatakan pemerintahannya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. "Saya jamin kami akan mengajukan banding. Kami memiliki hakim-hakim nakal yang menghancurkan negara kita," tegas Trump.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)