Permainan Kotor di Pembangunan Flyover Riau Diulik KPK

Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri

Permainan Kotor di Pembangunan Flyover Riau Diulik KPK

Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 08:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah pembangunan Flyover Jalan di Riau. Sebanyak dua saksi berinisial ES dan SM diperiksa penyidik, kemarin, 4 Maret 2025.

“Saksi hadir semua, dan didalami terkait dengan proses pelaksanaan proyek, dan menggali perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi adalah Direktur PT Sumbersari Ciptamarga Elpi Sandra. Kemudian, Direktur PT Mitra Super Struktur Suminto Mina.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
 

Baca: Mendagri Bungkam Saat Ditanya Pelaporan Retret Kepala Daerah ke KPK

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak 10 Januari 2025. KPK sudah menetapkan lima tersangka berinisial YN, TC, ES, GR, dan NR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni mantan Kabid Pembangunan dan Jembatan Dinas PUPR Riau Yunannaris, pihak swasta Gusrizal, Direktur Utama PT Semangat Hastar Jaya Triandi Chandra, Direktur Sumbersari Ciptamarga Elpi Sandra, dan Kepala PT Yodya Karya (Persero) Nurbaiti.

Mereka semua sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)