Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 08:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah pembangunan Flyover Jalan di Riau. Sebanyak dua saksi berinisial ES dan SM diperiksa penyidik, kemarin, 4 Maret 2025.
“Saksi hadir semua, dan didalami terkait dengan proses pelaksanaan proyek, dan menggali perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi adalah Direktur PT Sumbersari Ciptamarga Elpi Sandra. Kemudian, Direktur PT Mitra Super Struktur Suminto Mina.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Baca: Mendagri Bungkam Saat Ditanya Pelaporan Retret Kepala Daerah ke KPK |