Tangkapan layar contoh informasi debitur (iDeb) pada SLIK OJK.
Jakarta: Ingin mengajukan kredit, baik untuk usaha, rumah, kendaraan, atau kartu kredit? Pastikan memiliki catatan BI Checking yang baik. BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), merupakan informasi yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.
BI Checking berisi informasi lengkap tentang riwayat pinjaman, termasuk status pembayaran, tunggakan, dan kinerja kredit lainnya. Catatan BI Checking yang baik akan meningkatkan peluang mendapatkan persetujuan kredit, sementara riwayat kredit yang buruk dapat membuat pengajuan kredit Anda ditolak.
Berikut cara cek BI Checking secara online:
1. Kunjungi situs resmi OJK
Buka situs resmi OJK dan cari layanan SLIK. Layanan ini biasanya dapat diakses melalui bagian Permintaan Informasi Debitur (iDeb) Online.
2. Isi formulir permintaan iDeb
Individu akan diminta mengisi formulir dengan data pribadi, termasuk nama lengkap, alamat email, nomor identitas (KTP atau paspor), nomor telepon, dan tanggal lahir.
3. Unggah dokumen pendukung
Unggah dokumen seperti scan KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan ketentuan.
4. Verifikasi data
Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, lalu akan menerima email verifikasi dari OJK. Ikuti petunjuk dalam email untuk melakukan verifikasi.
5. Jadwal konsultasi daring
OJK akan mengirimkan jadwal untuk sesi konsultasi daring melalui video call guna memverifikasi identitas. Pastikan tersedia pada jadwal yang ditentukan.
6. Terima laporan BI Checking
Setelah konsultasi selesai dan identitas terverifikasi, laporan BI Checking akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.
Cara cek BI Checking secara offline
1. Kunjungi Kantor OJK
Datang ke kantor OJK dengan membawa dokumen identitas asli, seperti KTP untuk WNI atau paspor untuk WNA. Anda juga dapat melakukan pengecekan di Kantor Bank Indonesia atau kantor cabang bank yang menyediakan layanan SLIK.
2. Isi formulir permintaan iDeb
Isi formulir permintaan iDeb dengan data pribadi sesuai dokumen identitas.
3. Serahkan dokumen identitas
Serahkan dokumen identitas asli kepada petugas untuk verifikasi.
4. Tunggu proses verifikasi
Proses verifikasi akan dilakukan oleh petugas, biasanya membutuhkan waktu beberapa saat.
5. Terima laporan BI Checking
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan laporan BI Checking secara langsung.
(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
Syarat-Syarat pengecekan BI Checking
Terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan pengecekan
BI Checking, baik online maupun
offline:
- Bagi WNI, bawa KTP asli.
- Bagi WNA, bawa paspor asli.
- Isi formulir permintaan iDeb dengan lengkap dan benar, sesuai dengan data identitas.
- Pastikan email dan nomor telepon aktif untuk keperluan verifikasi dan pengiriman laporan (untuk pengecekan
online).
- Ikuti jadwal konsultasi daring yang ditetapkan oleh OJK (untuk pengecekan
online).
Mengecek BI Checking merupakan langkah penting untuk mengetahui kelayakan kredit. Dengan memiliki riwayat kredit yang baik, peluang untuk mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya akan lebih besar.
(Laura Oktaviani Sibarani)