Imigrasi dan Polda Banten melakukan penandatanganan kerja sama pencegahan TPPO dan TPPM. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 21 November 2025 12:03
Tangerang: Imigrasi dan Polda Banten melakukan penandatanganan kerja sama pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
"Ini merupakan eskalasi dari komitmen bersama yang sudah dibangun sebelumnya. Untuk itu, hari ini kita mewujudkan komitmen nasional dalam aksi nyata di daerah," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, Kamis, 20 November 2025.
Sengky menjelaskan, program Desa Binaan yang sudah dibentuk oleh Keimigrasian, dikolaborasikan sebagai instrumen strategis, untuk menjalankan ruang lingkup MoU yang ditandatangani. Khususnya dalam hal pencegahan kejahatan lintas negara dan pertukaran data.
"Melalui desa binaan, kita bangun benteng pertahanan paling depan dari ancaman TPPO dan TPPM," kata Sengky.
Senada dengan hal tersebut, Kapolda Banten, Irjen Hengki menegaskan, kolaborasi ini memperkuat pilar
penegakan hukum. Menurut Hengki, sinergi Polri dan Imigrasi adalah sebuah keharusan untuk menghadapi kejahatan yang bersifat lintas batas ini.
"Perjanjian kerja sama ini merupakan pedoman kerja di lapangan, tidak hanya dalam penindakan, tetapi lebih kepada aspek pencegahan, peningkatan kapasitas SDM, dan pemanfaatan sarana prasarana bersama," jelas Hengki.

Imigrasi dan Polda Banten melakukan penandatanganan kerja sama pencegahan TPPO dan TPPM. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Sementara, fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian dan pemasyarakatan, bisa meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi. Serta pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana lintas negara, baik itu dalam bentuk kordinasi, pengawasan dan pembinaan.
Berdasarkan data di website KP3MI, wilayah
Banten menjadi salah satu lumbung pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Tercatat, pada 2025, terdapat 104.423 PMI Prosedural asal Banten yang telah bekerja di berbagai negara.
Hal tersebut juga diikuti dengan maraknya PMI nonprosedural atau ilegal yang berangkat ke berbagai negara tujuan. Pada semester I 2025 terjadi penurunan 50 persen atau 1.242 orang jika dibandingkan pada 2024 yang mencapai 4.000 orang.