Ilustrasi. Medcom.id.
Kiswantoro • 2 September 2025 12:27
Temanggung: Aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah, menangkap 99 orang yang diduga terlibat kerusuhan saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Temanggung, Senin sore, 1 September 2025. Dari jumlah tersebut satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa bom molotov.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengatakan para pelaku ditangkap atas dasar berbagai tindakan anarkis, mulai dari provokasi, pelemparan, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran.
"Sebanyak 99 orang saat ini ditahan di aula Mapolres Temanggung. Dari jumlah itu, 26 di antaranya masih di bawah umur," kata Didik di Temanggung, Selasa, 2 September 2025.
Baca: Polisi Imbau Netizen Bijak di Medsos, Jangan Sebar Hoaks soal Demo |