Polres Temanggung Tangkap 99 Pelaku Kerusuhan dan Temukan Molotov

Ilustrasi. Medcom.id.

Polres Temanggung Tangkap 99 Pelaku Kerusuhan dan Temukan Molotov

Kiswantoro • 2 September 2025 12:27

Temanggung: Aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah, menangkap 99 orang yang diduga terlibat kerusuhan saat demonstrasi di depan Gedung DPRD Temanggung, Senin sore, 1 September 2025. Dari jumlah tersebut satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa bom molotov.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengatakan para pelaku ditangkap atas dasar berbagai tindakan anarkis, mulai dari provokasi, pelemparan, perusakan fasilitas umum, hingga pembakaran.

"Sebanyak 99 orang saat ini ditahan di aula Mapolres Temanggung. Dari jumlah itu, 26 di antaranya masih di bawah umur," kata Didik di Temanggung, Selasa, 2 September 2025.
 

Baca: Polisi Imbau Netizen Bijak di Medsos, Jangan Sebar Hoaks soal Demo

Didik menjelaskan satu orang berinisial AHM, warga Kandangan, Temanggung, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD.

Aksi demonstrasi yang diikuti ratusan massa itu menuntut penyelesaian terkait perampasan aset negara. Namun aksi berubah ricuh dan berujung pada pembakaran di sejumlah ruas jalan protokol di Temanggung.

"Satu orang kita proses sidik," ujar Didik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)