Komisi XIII menggelar rapat membahas royalti musik. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2025 17:39
Jakarta: Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) sekaligus anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo diancam diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Dia terpancing menginterupsi pernyataan perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) terkait polemik pembayaran royalti.
Hal ini bermula ketika perwakilan dari VISI menyampaikan masukannya terkait polemik royalti untuk diimplementasikan direvisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Perwakilan VISI vokalis NOAH Nazril Irham (Ariel) menyoal terkait izin penggunaan karya lagu oleh penyanyi dan dari sisi komersil.
"Dalam hal yang dibilang tadi komersil, dalam bentuk Pensi aja sudah komersil sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama? Pernah disebutkan juga bahwa enggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersil pun, itu enggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kita tahu bingung sebetulnya," ujar Ariel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025.
Ariel menilai perlu klasifikasi model penyanyi yang butuh izin penggunaan karya. Menurut dia, di undang-undang tak tercantum.
"Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede aja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu. Semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu," ucap Ariel.
Dhani interupsi dan meminta agar boleh menanggapi pernyataan Ariel. Willy mengatakan tidak perlu karena forum itu untuk belanja masalah terkait royalti lagu.
"Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," ucap Willy.
Menurut Dhani, Ariel sudah menyampaikan hal itu pada pertemuan lalu. Willy mengatakan tak masalah untuk mempertegas masalah yang menjadi kegelisahan VISI.
"Ya sudah nanti saya Chat WA saja lah Ariel," jawab Dhani pasrah.
Perwakilan VISI lainnya, Judika, memahami bahwa setiap lagu yang dinyanyikan penyanyi harus izin. Namun, dia menilai ada hal yang membuat suasana tak nyaman.
"Cuma, fakta di dalam lapangan memang akan ada hal-hal yang membuat ekosistemnya bisa kurang enak. Kalau menurut saya pencipta lagu itu kan ketika lagunya dibawakan dia mendapatkan haknya itu yang paling utama," ujar Judika.
Mendengar hal itu, Dhani tersulut untuk berbicara. Dia mengatakan kurang enak yang dimaksud Judika.
"Kurang enaknya di mana?" kata Dhani.
Willy kembali menengahi. Kali ini, dia tegas dan mengultimatum Dhani agar tak menyerobot ketika menyampaikan pendapat dalam forum rapat tersebut.
"Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum," ucap Willy.
Kemudian, Judika melanjutkan aspirasinya. Poin yang dia tekankan adalah hak pencipta lagu untuk dipenuhi secara hukum.
"Dulu pertama kali mencipta lagu juga tujuan saya pasti semua lagu saya dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy, tidak pernah ada yang terpikir buat saya menciptakan lagu untuk melarang. Saya akan bisa melarang kalau hak-hak saya yang lain tercederai. Misalnya hak ekonomi tidak dapat, hak moral saya diganggu, lagu saya diacak-acak, itu kita bisa komplain," ujar Judika.