Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil. Medcom.id/Roni Kurniawan
Siti Yona Hukmana • 27 August 2025 15:40
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana. Pemeriksaan dilakukan usai hasil tes DNA keluar beberapa waktu lalu.
"Minggu ini nanti pemeriksaan RK dari hasil pengumuman DNA," kata Dirtipidsiber Barekrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Himawan belum dapat memastikan waktu pemeriksaannya. Setelah pemeriksaan RK, penyidik akan kembali memeriksa Lisa Mariana.
"Minggu depan itu pemeriksaan LM (Lisa Mariana) dari hasil yang kemarin diumumkan terkait dengan DNA," ujar Himawan.
Setelah pemeriksaan RK dan Lisa Mariana, Himawan menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap Lisa.
"Baru setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira-kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan DNA yang sudah dilakukan terhadap LM dan RK," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.
Baca Juga:
Hasil Tes DNA Polri Buka Babak Baru Polemik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil |