Polisi Masih Selidik Penyebab Kebakaran di Kapuk Muara

Permukiman padat penduduk di Kapuk Muara, Jakut, terbakar. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.

Polisi Masih Selidik Penyebab Kebakaran di Kapuk Muara

Ficky Ramadhan • 8 June 2025 18:39

Jakarta: Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran di permukiman padat kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Juni 2025. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan polisi telah mendapat berbagai versi keterangan terkait awal mula kebakaran tersebut.

"Kita masih mendalami keterangan saksi-saksi terkait pemicu kebakaran itu, karena ada beberapa saksi yang menyatakan (keterangan) berbeda-beda," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, Minggu, 8 Juni 2025.

Fuady mengatakan dari keterangan warga yang telah diperiksa, ada yang menyebut api menyala di lantai dua salah satu rumah. Kemudian, ada keterangan saksi yang menyebutkan api berasal dari korsleting listrik, dan ada yang menyebut berasal dari kompor yang ditinggal menyala.

"Menurut keterangan saksi, dari korsleting listrik dan ada juga yang memberikan keterangan dari kompor yang ditinggal. Ini masih akan dipastikan apa penyebabnya," ujar dia.
 

Baca Juga: 

Pengungsian Penuh, Korban Kebakaran Kapuk Muara Tidur di Kandang Kambing


Untuk memastikan penyebab dari kebakaran tersebut, tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri akan diterjunkan ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Nanti kita akan pastikan, kita datangkan Puslabfor Polri yang rencananya mungkin besok atau lusa akan datang untuk melakukan olah TKP di lokasi awal mula terjadinya api," ucap dia.

Kebakaran hebat terjadi di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 Juni 2025. Luas area yang terbakar dalam kebakaran tersebut sekitar seluas 3 hektare.

"Luas (area terbakar) 30.000 meter persegi (3 ha)," kata Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaiman, Sabtu, 7 Juni 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)