Pemuda Sukoharjo Jadi Tersangka Pencabulan 2 Tetangganya

ilustrasi penangkapan. (medcom.id)

Pemuda Sukoharjo Jadi Tersangka Pencabulan 2 Tetangganya

Triawati Prihatsari • 23 August 2025 20:21

Sukoharjo: Seorang pemuda berinisial MFDS, 23, warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pelecehan seksual. Dua wanita yang menjadi korban merupakan tetangganya sendiri.

"Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mengantongi bukti kuat dari keterangan korban, hasil visum, serta pemeriksaan intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, di Sukoharjo, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Pelaku melakukan tindakan asusila kepada pada dua perempuan yakni S, 21 dan F, 22. Korban S awalnya melapor karena mendapat perlakuan cabul.

S mengaku diraba secara paksa di beberapa bagian tubuh, termasuk dari dalam baju, saat berada di rumahnya dalam kondisi sepi. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami trauma dan luka memar akibat aksi pelaku tersebut.

Baca: 

Rudapaksa santri, pimpinan rumah Tahfidz Darul Ilmi Tasikmalaya divonis 15 tahun penjara


Sedangkan korban kedua, F, 22, melaporkan pelaku atas dugaan pengancaman dan pelanggaran UU ITE. Pelaku diduga mengintimidasi korban lewat pesan WhatsApp agar mau berfoto tanpa busana.

Kemudian foto tersebut disebarkan ke sebuah grup media sosial. Perbuatan pelaku itu memicu kemarahan warga dan menggeruduk rumahnya. 

Video warga menggeruduk rumah pelaku viral beredar di media sosial dan grup percakapan. Warga menggeruduk rumah pelaku pada Selasa malam, 19 Agustus 2025. 

"Yang bersangkutan langsung kami amankan ke Polsek, kemudian dilimpahkan ke Polres Sukoharjo," ungkap Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, di Sukoharjo, Rabu, 20 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)