ilustrasi penangkapan. (medcom.id)
Triawati Prihatsari • 23 August 2025 20:21
Sukoharjo: Seorang pemuda berinisial MFDS, 23, warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pelecehan seksual. Dua wanita yang menjadi korban merupakan tetangganya sendiri.
"Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mengantongi bukti kuat dari keterangan korban, hasil visum, serta pemeriksaan intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, di Sukoharjo, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Pelaku melakukan tindakan asusila kepada pada dua perempuan yakni S, 21 dan F, 22. Korban S awalnya melapor karena mendapat perlakuan cabul.
S mengaku diraba secara paksa di beberapa bagian tubuh, termasuk dari dalam baju, saat berada di rumahnya dalam kondisi sepi. Berdasarkan keterangan medis, korban mengalami trauma dan luka memar akibat aksi pelaku tersebut.
Baca:
Rudapaksa santri, pimpinan rumah Tahfidz Darul Ilmi Tasikmalaya divonis 15 tahun penjara |