Jemaah haji ilustrasi. Dok Kementerian Agama.
Despian Nurhidayat • 24 August 2025 09:36
Jakarta: Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas menyambut baik wacana Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) diubah menjadi kementerian. Menurut Anwar, naiknya status BP Haji menjadi Kementerian Haji akan memperkecil potensi tumpang tindih tugasnya dengan lembaga lain, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).
"Dengan dinaikkannya status BP Haji menjadi kementerian, maka Kementerian Haji akan menjadi kementerian yang bertanggung jawab penuh mengenai segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sehingga tidak akan ada saling lempar melempar tanggung jawab dengan pihak Kemenag," ungkap Anwar dilansir dari keterangan resmi, Minggu, 24 Agustus 2025.
Anwar Abbas menyebut naiknya status menjadi kementerian ini akan membuat lembaga itu menjadi lebih leluasa dalam melakukan pembahasan dengan Kementerian Haji Arab Saudi. Sebab, berada di level atau tingkat yang sama.
"Karena sudah setara atau setingkat, sehingga akan menjadi mudah bagi Kementerian Haji Indonesia untuk membangun kesepakatan dan kesepahaman dengan pihak Kementerian Haji Saudi dan pihak-pihak terkait lainnya," ucap Anwar.
Baca juga: Lompatan Besar Tata Kelola Penyelenggaraan Haji |