2.400 Pekerja Industri Tekstil di Kabupaten Tangerang Terkena PHK

Ilustrasi PHK. Foto: Medcom.id

2.400 Pekerja Industri Tekstil di Kabupaten Tangerang Terkena PHK

Hendrik Simorangkir • 13 January 2025 15:17

Tangerang: Sebanyak 2.400 karyawan dari salah satu industri tekstil di Kabupaten Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ribuan orang itu merupakan karyawan perusahaan bidang tekstil produk sepatu yang dikelola PT Victory Chinglu Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono membenarkan adanya PHK di perusahaan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan, sebagaimana dampak dari permasalahan dan situasi produksi di perusahaan tersebut yang mengalami penurunan akibat krisis global.

"Iya (adanya PHK), memang ini sudah lama PT Chinglu mengalami permasalahan, di mana jumlah pekerja dan ordernya tidak seimbang. Jadi sudah lama mereka itu menahan supaya tidak terjadi. Mereka yang terkena PHK itu dimulai sejak awal Januari 2025," ujarnya, Senin, 13 Januari 2025.

Rudi menuturkan, berdasarkan keterangan perusahaan, produksi berkurang sejak Agustus 2024. Namun dari 2.400 karyawan tersebut, bukan semuanya terkena PHK.

"Ada juga pekerja yang berhenti karena mengundurkan diri, indisipliner dan pensiun dari masa kerja di perusahaan tersebut. Jadi mereka itu terus bertahan dengan mengurangi jam kerja, pengurangan jam kerja supaya tidak terjadi PHK," katanya.

Baca: 

Gelombang PHK Masih Berpontensi Hantui 2025


Rudi menjelaskan, terkait pemenuhan hak pekerja sudah dilakukan pembahasan bersama pemerintah, serikat buruh, dan pihak perusahaan dengan menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Seperti pemenuhan pembayaran hak-hak pekerja pasca di-PHK dan penyaluran manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Justru perusahaan Chinglu ini baik mereka melaporkan pekerjaan bahwa mereka juga akan mengikuti aturan main di mana seluruh hak-hak karyawan diberikan sesuai harapan," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)