Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Farhan Zhuhri • 6 January 2025 16:13
Jakarta: Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) ditahan di Rutan Salemba. Ia ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait penyimpangan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta juga memeriksa Kepala Bidang Pemanfaatan Disbud DKI Mohamad Fairza Maulana (MFM). MFM juga ditahan selama 20 hari kedepan.
"Dalam proses penyidikan, penyidik menahan IHW di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan MFM di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Januari 2025.
Ia mengatakan, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari APBD.
"Bahwa tersangka IHW, MFM dan pihak swasta selaku pemilik EO bernama Gatot Arif Rahmadi (GAR) dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pada bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.
Baca juga:
Legislator Sudah Endus Kejanggalan Anggaran Dinas Kebudayaan Jakarta |