Geledah Rumah Hasto, KPK Ultimatum Satgas Cakra Buana

Suasana di depan rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat digeledah KPK. Metrotvnews.com/ Antonio

Geledah Rumah Hasto, KPK Ultimatum Satgas Cakra Buana

Candra Yuri Nuralam • 7 January 2025 19:44

Jakarta: Satgas Cakra Buana menjaga rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, saat digeledah penyidik, hari ini, 7 Januari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mereka tidak menganggu.

“Bila memang ada upaya-upaya untuk menghalangi prosesnya, bisa dikenakan Pasal 21 karena menghalangi penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

Pihaknya tidak melarang penjagaan dari pihak eksternal KPK, dalam penggeledahan oleh penyidik. Asalkan, kata dia, tidak merusuh di lokasi.

“Saya meyakini pihak-pihak yang saat ini ada di lokasi merupakan pihak-pihak yang taat hukum dan membantu proses agar tidak rusuh, tidak chaos di sana dan tidak mengganggu proses penggeledahan di sana,” ucap Tessa.

Ultimatum itu berlaku untuk semua pihak. Kericuhan bisa memperlambat proses kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.
 

Baca: Geledah Rumah Hasto, KPK Tak Mau Berandai-andai

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)