Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Foto dok MI.jpeg
Devi Harahap • 30 October 2025 16:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap tegas dan transparan dalam mengusut dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Proyek yang diinisiasi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo itu diduga mengalami penggelembungan anggaran (mark up) dan pembengkakan biaya pembangunan yang signifikan.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menegaskan KPK tidak boleh ragu dalam menentukan apakah proyek Whoosh mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Menurut dia, langkah itu penting untuk menegakkan akuntabilitas penggunaan uang negara.
“KPK mesti berani mengambil sikap terkait apakah proyek Whoosh ini masuk kategori tindak pidana korupsi atau tidak, apalagi setelah munculnya pembengkakan biaya pembangunan,” ujar Zaenur, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Dia menilai salah satu hal yang perlu disoroti adalah potensi kesalahan dalam proses perencanaan proyek yang tidak presisi. KPK juga perlu memeriksa pihak-pihak yang mengambil keputusan strategis dalam proyek tersebut.
“Itu nanti kesimpulan harus diambil oleh KPK. Tetapi setidaknya yang pertama adalah si kelompok pengambil kebijakan. Bagaimana kebijakan ini diambil, apakah sesuai asas umum pemerintahan yang baik atau justru mengandung penyalahgunaan keuangan dan perbuatan melawan hukum,” jelas Zaenur.
Baca Juga:
KPK: Proses Penyelidikan tak Ganggu Perjalanan Whoosh |
.jpeg)