Waisak dan Antikorupsi: KPK Tekankan Pentingnya Pengendalian Diri

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Waisak dan Antikorupsi: KPK Tekankan Pentingnya Pengendalian Diri

M Rodhi Aulia • 12 May 2025 15:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai peringatan Hari Trisuci Waisak 2569 BE sebagai kesempatan penting untuk memperkuat nilai-nilai pengendalian diri dalam melawan korupsi. Nilai spiritual dalam Waisak dinilai sejalan dengan semangat antikorupsi yang terus digelorakan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan bahwa integritas dan kesederhanaan adalah dua hal penting yang harus ditanamkan dalam setiap perayaan hari besar keagamaan. Waisak, menurutnya, dapat menjadi cermin bagi setiap individu untuk lebih menahan diri dari perilaku menyimpang.

“Trisuci Waisak 2565 BE menumbuhkembangkan sekaligus mengokohkan pengendalian diri untuk menolak setiap praktik KKN, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan kesederhanaan serta menggelorakan semangat juang anti korupsi, dalam upaya bersama melawan korupsi demi Indonesia yang bersih dan berintegritas,” kata Yonathan, Senin, 12 Mei 2025.

KPK menilai, pengendalian diri bukan sekadar wacana moralitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga etika publik, termasuk dalam birokrasi dan dunia usaha. Tanpa kendali diri, menurutnya, aturan hukum seketat apa pun akan gagal.

“Korupsi sering terjadi bukan karena kurangnya harta apalagi lemahnya hukum atau sanksi terhadap pelakunya, namun korupsi tercipta karena lemahnya karakter dan pengawasan diri,” ujarnya.

Baca juga: Lebih dari Sekadar Tradisi, Ini Makna Pelepasan Lampion saat Perayaan Waisak

Yonathan mencontohkan ajaran Siddhartha Gautama yang memilih hidup sederhana dan meninggalkan kemewahan, sebagai bentuk nyata pengendalian diri. Menurutnya, kisah tersebut menjadi teladan penting dalam menanamkan integritas pribadi di tengah kehidupan yang penuh godaan.

“Meskipun terlahir sebagai pangeran yang bergelimang harta, tahta dan semua kemewahan kala itu, ia memilih keluar dari istana, menanggalkan semua ‘privilege’ tersebut untuk mencari kebenaran dan jalan kebajikan sebagai menjadi manusia sederhana,” jelasnya.

KPK juga menyoroti praktik gratifikasi yang kerap muncul saat hari besar keagamaan seperti Waisak. Yonathan mengingatkan, pemberian bingkisan kepada penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai suap jika berkaitan dengan jabatan.

“Kami ingatkan kepada rekan-rekan penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah, untuk senantiasa waspada agar tidak terjebak dalam praktik korupsi suap-menyuap dalam bentuk gratifikasi seperti tukar menukar atau menerima bingkisan yang biasa terjadi/dilakukan dalam peringatan hari besar agama,” tegasnya.

Undang-undang menyebut, gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan bisa dikenakan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman pidana berat. Menurut KPK, pelaporan hadiah wajib dilakukan jika tidak ingin berhadapan dengan hukum.

“Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” katanya.

KPK telah menyediakan berbagai kanal pelaporan gratifikasi, baik melalui situs resmi, aplikasi, maupun surat elektronik. Hal ini untuk mempermudah pegawai negara yang ingin menjaga integritasnya.

“Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang ingin melaporkan hadiah terkait fungsi, tugas dan jabatannya, silakan mengakses tautan kpk.go.id/id/layanan/gratifikasi atau hubungi Layanan Informasi Publik di nomor telepon 198,” ungkap Yonathan.

Selain memperingatkan potensi gratifikasi, Yonathan juga mengajak masyarakat luas untuk terus membangun budaya antikorupsi sejak dini. Ia menyebut bahwa pendidikan karakter harus menjadi fondasi dalam membentuk generasi berintegritas.

“Pendidikan antikorupsi harus dimulai dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, moral, etika, budaya dan agama, serta rasa tanggung jawab dan empati sejak dini, untuk membentuk budaya malu berbuat curang,” ucapnya.

Yonathan menegaskan kembali bahwa pengendalian diri adalah fondasi utama dalam melawan budaya korupsi. Ia berharap Waisak menjadi titik tolak masyarakat untuk menghayati makna kesederhanaan dan kejujuran.

“Ingat, pengendalian diri adalah kunci utama untuk meredam perilaku koruptif dalam diri setiap manusia,” tutupnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)