Praperadilan Hasto Tetap Digelar

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Metro TV/Candra

Praperadilan Hasto Tetap Digelar

Candra Yuri Nuralam • 10 March 2025 08:23

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Persidangan digelar pukul 09.00 WIB.

“Agenda panggil pemohon,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Praperadilan tetap digelar, meski sudah ada jadwal sidang terkait kasus Hasto. Praperadilan Hasto digelar di Ruang Sidang 01. Persidangan dipastikan digelar terbuka untuk umum.

Hasto bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan, digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.

KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
 

Baca: Gerak Cepat Seret Hasto ke Pengadilan, KPK Bantah karena Pesanan

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)