Ilustrasi. Foto: Freepik.
Eko Nordiansyah • 13 September 2025 15:10
Jakarta: Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu pilar penting dalam sistem keuangan Indonesia yang fokus melayani segmen mikro, kecil, dan menengah serta masyarakat pedesaan. Berikut penjelasan lengkap mengenai BPR berdasarkan panduan dari laman Universal BPR dan OCBC.
BPR adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional atau syariah tanpa memberikan jasa lalu lintas pembayaran seperti transfer antarbank atau kliring. Berdasarkan UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, BPR beroperasi dengan layanan terbatas dibanding bank umum.
Fungsi BPR
BPR memiliki beberapa fungsi utama, antara lain sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana masyarakat melalui tabungan dan deposito, serta menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada UMKM dan masyarakat pedesaan.
Selain itu, BPR juga berperan dalam pemberdayaan ekonomi dengan menjangkau wilayah yang belum terlayani bank umum dan menawarkan prosedur kredit sederhana dan cepat.
Tidak hanya itu, BPR turut berperan dalam edukasi keuangan dengan memperkenalkan layanan perbankan dasar kepada masyarakat.
(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Kegiatan usaha yang diperbolehkan dan dilarang
Dalam operasionalnya, BPR diperbolehkan menerima simpanan berupa tabungan dan deposito berjangka, memberikan kredit serta pembiayaan bagi hasil (syariah), dan menempatkan dana di SBI, deposito bank lain, atau sertifikat deposito.
Namun, BPR dilarang menerima simpanan giro, melakukan kegiatan valuta asing, serta melakukan penyertaan modal dan usaha perasuransian.
Jenis BPR
Jenis-jenis BPR dapat dilihat dari beberapa aspek. Dari sisi kepemilikan terdapat BPR pemerintah daerah dan BPR swasta. Dari sisi sistem terdapat BPR konvensional dan BPR syariah (BPRS).
Dari sisi sejarah, BPR lahir dari lembaga seperti Badan Kredit Desa (BKD), Lembaga Dana Kredit Pedesaan (LDKP), serta Bank Pasar atau Bank Pegawai.
Hingga 2025, terdapat 1.522 BPR dan BPRS yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Kontribusi BPR cukup besar dengan mendukung pembiayaan UMKM nasional.
Untuk memilih BPR, masyarakat perlu memastikan lembaga tersebut terdaftar dan diawasi OJK, berstatus anggota LPS, membandingkan suku bunga dan biaya, serta mengutamakan BPR yang menyediakan layanan digital seperti aplikasi mobile.
BPR hadir sebagai solusi inklusif bagi masyarakat yang membutuhkan akses keuangan sederhana dan terjangkau. Dengan prosedur mudah dan fokus pada UMKM, BPR terus menjadi mitra strategis dalam pemerataan ekonomi Indonesia. (
Muhammad Adyatma Damardjati)