Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Garut Ditambah hingga 14 Hari

Ilustrasi--Sungai mengering akibat kemarau di Brebes, Jawa Tengah. (Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Garut Ditambah hingga 14 Hari

Media Indonesia • 12 September 2023 20:30

Garut: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan di 19 kecamatan hingga 24 September 2023. Distribusi bantuan air bersih pun terus dilakukan ke warga terdampak kekeringan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan, musim kemarau di wilayahnya terus meluas. Masih banyak masyarakat membutuhkan air bersih.

"Tanggap darurat untuk menanggulangi persoalan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di setiap wilayah, termasuk kebakaran hutan," katanya, Selasa, 12 September 2023.

Ia mengatakan, pada masa tanggap darurat kekeringan masyarakat jugadiimbau mencegah terjadinya kebakaran lahan di area rawan dan tetap menghemat air.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Garut juga telah mengajukan permohonan recovery atau pemulihan berkaitan dengan kekeringan kepada BPBD Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Selama tanggap darurat bencana kekeringan, selain menyalurkan bantuan air bersih juga akan diupayakan pembangunan infrastruktur penyediaan air bersih di setiap daerah terdampak. Pemkab akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menanggulangi persoalan air bersih termasuk kebakaran hutan.

"Bencana kekeringan berdampak pada krisis air bersih terjadi di 19 kecamatan antara lain di Kecamatan Cigedug, Malangbong, Cikelet, Pakenjeng, Balubur Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cilawu, Sukawening, Singajaya, Pameungpeuk, Selaawi, Pasirwangi, Cibiuk, Sucinaraja, Caringin, Kersamanah, Cisompet, dan Karangpawitan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)