Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
DPR Tegaskan Tak Ada Wacana Penundaan Pilkada
Medcom • 25 July 2023 14:25
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan tak ada wacana penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari DPR. Ia juga meminta penyelenggara pemilu tak membikin gaduh dengan pernyataan terkait penyelenggaraan pilkada.
"Yang seharusnya berwenang untuk memajukan atau memundurkan pilkada, ya si pembuat undang-undang, saya ingin ada kepastian dari penyelenggara agar bisa fokus," kata Saan dalam Diskusi Dialektika bertajuk Polemik Penundaan Pilkada 2024, Selasa, 25 Juli 2023.
Legislator NasDem itu menyampaikan perlu adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu untuk mengatur ulang jadwal pilkada. Hal itu dinilai tidak mungkin di tengah tahapan pemilu yang sudah berjalan.
"Jalankan saja perintah menurut undang-undang, tidak ada solusi lain," tegas Saan.
Ia mengatakan penundaan pilkada akan menyulitkan penyelenggara. Sebab, harus menjalankan pemilu dan pilkada dalam waktu yang berbeda.
"Perbedaan jadwal akan membuat penyelenggara terbebani, sehingga akan mengeluarkan tenaga dua kali lipat, serta kejenuhan dari calon-calon yang sudah berkampanye," tutur Saan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan Pilkada 2024 dibahas. Ia menilai Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan setelah Pemilu Serentak 2024 menjadi salah satu potensi permasalahan.
"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," kata Bagja sebagaimana dikutip dari laman resmi Bawaslu, Kamis, 13 Juli 2023.
(Refa Walukow)