Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Medcom.id/Kautsar Widya)
Kautsar Widya Prabowo • 3 August 2023 17:34
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendorong Polri mendalami dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penghinaan tersebut dilakukan akademisi Rocky Gerung.
"Polisi harus bertindak," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.
Moeldoko menjelaskan Polri dapat menindak Rocky menggunakan aturan hukum terkait mengganggu ketertiban umum. Sebab, tindakan yang dilakukan Rocky telah mengusik ketertiban masyarakat.
"Dilihat dampkannya dari sebuah pernyataan. Ternyata menimbulkan kegaduhan dan kita akan jaga agar tensinya tidak meningkak," jelasnya.
Sebelumnya pernyataan Rocky Gerung viral di media sosial dengan menyebut Presiden Jokowi adalah bajingan tolol.
Akibat perbuatannya tersebut Rocky dilaporkan sejumlah kelompok relawan Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan ke Bareskrim Polri. Adapun pernyataan Rocky yang mendapat sorotan publik tersebut yakni:
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaanya dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi Jokowi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya," kata Rocky.
"Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut," ujar dia.