Bareskrim akan Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Bareskrim akan Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Media Indonesia • 25 June 2023 12:40

Jakarta: Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan dugaan penodaan agama Islam. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pemeriksaan menindaklanjuti laporan polisi yang masuk.

"Ya, kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus setelah menghadiri acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Juni 2023.

Agus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait perkara yang melibatkan pimpinan Ponpes Al Zaytun. Agus pun mengaku sudah mendapat arahan dari Mahfud.

"Intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," jelasnya.

Bareskrim Polri juga akan meminta keterangan ahli, khususnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia mengatakan jika memang ada unsur penistaan akan diproses lebih lanjut.

Sebelumnya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penodaan agama Islam. Laporan dibuat oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan Panji Gumilang mengajarkan ajaran agama Islam yang sesat. Hal itu, menurut Ihsan, juga diperkuat dengan surat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saya pikir cukup jelas ya kemarin MUI mengeluarkan surat keputusan bahwa terkait dengan beberapa ajaran yang diberikan oleh Panji Gumilang itu adalah sesat, sesuai keputusan MUI," ujar Ihsan di Bareskrim Polri, Jumat, 23 Juni 2023. (MI/Mohammad Farhan Zhuhri).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)