Polisi Rekonstruksi 34 Adegan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Tersangka berjalan di parit air pada rekonstruksi 34 adegan digelar Polresta Palu dalam kasus kekerasan berujung pada pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Rabu (9/9/2026). ANTARA/Angga

Polisi Rekonstruksi 34 Adegan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Whisnu Mardiansyah • 9 September 2026 18:37

Palu: Polresta Palu, Sulawesi Tengah, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Aan Kurniawan. Sebanyak 34 adegan diperagakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham mengatakan pengamanan rekonstruksi melibatkan 150 personel Polresta Palu. Selain itu, tiga orang dari kejaksaan turut hadir menyaksikan proses tersebut.

"Rekonstruksi hari ini melibatkan personel Polresta Palu sebanyak 150 orang untuk pengamanan. Selain itu, dari kejaksaan juga hadir tiga orang," kata Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham di Palu, seperti dilansir Antara, Rabu, 9 September 2026.

Rekonstruksi menggambarkan rangkaian kejadian mulai dari tersangka mencegat korban yang tengah mengendarai sepeda motor. Adegan kemudian berlanjut saat korban masuk ke rumah hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Bagian utama penganiayaan diperagakan dalam adegan ke-14 hingga ke-24.

"Untuk adegan eksekusi diperagakan mulai adegan 14 sampai adegan 24," ujarnya.

Dari keseluruhan 34 adegan yang diperagakan, penyidik belum menemukan fakta baru dalam perkara tersebut. Rangkaian peristiwa dalam rekonstruksi masih sejalan dengan keterangan tersangka yang telah diperoleh penyidik dalam proses pemeriksaan sebelumnya.

Polisi juga memperagakan adegan saat tersangka terlebih dahulu mengamati rumah korban sebelum masuk ke dalam dan melakukan penganiayaan. Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Balaroa, Kecamatan Palu Barat.
 


Motif Sakit Hati

Ilham mengatakan penyidik masih mengaitkan motif sementara perkara tersebut dengan rasa sakit hati tersangka terhadap korban.

"Motifnya sakit hati terhadap korban," katanya.

Setelah rekonstruksi selesai, penyidik melanjutkan tahapan penyidikan dan pemberkasan perkara. Berkas selanjutnya akan dipersiapkan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

"Kami melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan. Jaksa penuntut umum juga hadir menyaksikan rekonstruksi, sehingga selanjutnya akan masuk pada tahap pemberkasan," katanya.

Di sisi lain, polisi masih melakukan pencarian terhadap telepon seluler milik salah satu korban. Perangkat tersebut hingga kini belum ditemukan.

"Masih dalam tahap pencarian karena sampai saat ini HP tersebut belum ditemukan," ujar Ilham.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi di tempat usaha pemotongan ayam di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Minggu, 26 Juli 2026. Peristiwa itu menewaskan tiga orang yang merupakan satu keluarga. Ketiganya yakni Jamil, istrinya Nurhanisa, serta anak mereka yang masih berusia dua tahun.

Polisi kemudian menangkap Aan Kurniawan di Kecamatan Palu Barat pada Rabu, 26 Agustus 2026, setelah sekitar satu bulan berada dalam pencarian. Sehari setelah penangkapan, Kamis, 27 Agustus 2026, polisi menggelar prarekonstruksi. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian tindakan tersangka sebelum, ketika, dan setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

(Whisnu M)