DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Metro TV/Diva Rabiah.

DEN Siapkan Sistem Perlinsos Berbasis AI, Diluncurkan Oktober 2026

Diva Rabiah • 10 September 2026 14:51

Jakarta: Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyiapkan sistem perlindungan sosial (perlinsos) berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Sistem tersebut ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober-November 2026.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sistem tersebut tengah diuji sebagai bagian dari percepatan digitalisasi penyaluran bantuan perlinsos. Pemerintah menargetkan sekitar 80 persen proses uji coba dapat diselesaikan saat sistem mulai diluncurkan.

"Kita berharap pada waktu itu 80 persen sudah selesai. Masalahnya tentu tidak sesederhana itu banyak masalah mengenai desil-desil. Tapi dengan kerja yang sangat kompak menurut saya itu bisa teratasi makin lama makin sedikit masalah," ujar Luhut dalam konferensi pers, Kamis, 10 September 2026.

Menurut Luhut, sistem baru tersebut diarahkan agar bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan secara langsung kepada penerima dalam bentuk uang, bukan lagi berupa barang atau produk.
 

 

WNI 17 tahun ke atas diminta memiliki rekening


Luhut mengatakan perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong kepemilikan rekening bank bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya yang berusia 17 tahun ke atas.

"Karena pada akhirnya nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat. Ke bank account dari rakyat. Itu arahan Presiden," kata dia.


Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Metro TV/Diva Rabiah.


Pemerintah juga menyiapkan 50 ribu rekening dari BRI dan BSI yang ditujukan bagi masyarakat miskin. Dalam naskah yang disampaikan pemerintah, kelompok masyarakat termiskin tersebut diperkirakan mencapai sekitar 50 juta orang.

Adapun sumber dana bantuan perlindungan sosial berasal dari fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
   

Bantuan dapat dibatasi untuk kebutuhan tertentu


Luhut mengatakan pemerintah masih mengkaji mekanisme penggunaan dana bantuan agar tidak disalahgunakan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian kupon atau pembatasan penggunaan dana untuk kebutuhan tertentu.

"Tadi sudah diberikan kepada account-nya, tapi juga jangan disalahgunakan juga uang itu. Kita masih mikir apakah nanti berikan kupon sehingga tidak boleh judi online. Jadi hanya mungkin bayar listrik, bayar beras, bayar bensin, segala macam. Jadi di lapangan nanti akan jadi market mekanism. Membuat kita lebih transparan, membuat kita lebih adil, dan membuat kita kurang korupsi pasti karena akan sedikit ketemu manusia dengan manusia," ujar Luhut.

(Ade Hapsari Lestarini)